BONE
Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menerima Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau PKKPR untuk kegiatan hilirisasi ayam terintegrasi di Bakunge, Desa Mappesangka, Kecamatan Ponre, pada Jumat, 7 Agustus 2026. Dokumen itu diposisikan sebagai langkah awal untuk mempercepat pengembangan investasi peternakan di kabupaten ini.
Situs resmi Pemkab Bone dan RRI Bone sama-sama menyebut proyek diarahkan membangun rantai usaha peternakan dari penyediaan bibit sampai pengolahan hasil. Liputan ini terhubung dengan rubrik Ekonomi dan arsip roadshow HUT RI di Watampone yang sama-sama menyorot agenda resmi daerah.
“Pemerintah Kabupaten Bone berkomitmen penuh mengawal pelaksanaan program tersebut.,” ujar Andi Asman Sulaiman, Bupati Bone, usai menerima PKKPR di Mappesangka RRI Bone pada 8 Agustus 2026.
Rantai usaha disebut sampai pengolahan hasil
Pemkab Bone menempatkan PKKPR ini sebagai dasar penting untuk menata pemanfaatan ruang sebelum pembangunan berjalan lebih jauh. RRI Bone menambahkan bahwa kawasan hilirisasi ayam dirancang mencakup penyediaan bibit, pakan, dan pengolahan hasil peternakan dalam satu ekosistem.
Dua sumber terbuka yang diperiksa belum memuat target nilai investasi dan jadwal pembangunan rinci. Karena itu, Mammiri membatasi tulisan pada penyerahan dokumen, lokasi proyek, dan arah pengembangan usaha yang diumumkan resmi.
Baca juga
Baca juga Bupati Bone targetkan juara umum Porprov 2026 dan KISAK adminduk Bone untuk agenda pemerintahan lain di kabupaten ini.



