BANTAENG
Bupati Bantaeng Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2027 kepada DPRD Kabupaten Bantaeng dalam rapat paripurna, Senin (3/8/2026). Forum itu dipakai pemerintah kabupaten untuk menegaskan arah penyusunan anggaran tahun depan.
Liputan ini terhubung dengan wilayah Bantaeng, rubrik Pemerintahan, dan berita seminar KDKMP yang diikuti Bupati Bantaeng karena sama-sama memperlihatkan agenda pemerintahan daerah yang menyasar pembangunan ekonomi dan layanan warga.
“lebih terarah, efektif, dan berdampak langsung,” ujar M. Fathul Fauzy Nurdin, Bupati Bantaeng, dalam rapat paripurna penyerahan KUA-PPAS 2027 Pemkab Bantaeng pada 3 Agustus 2026.
Pendapatan dan belanja disusun hati-hati
Unggahan resmi Pemkab Bantaeng menjelaskan rancangan KUA-PPAS 2027 disusun berdasarkan RKPD 2027 yang sudah diselaraskan dengan arah pembangunan daerah dan target kinerja makro. Pemerintah kabupaten menempatkan dokumen ini sebagai pedoman awal sebelum APBD disusun lebih rinci.
KabarMakassar menambahkan bupati juga menyinggung proyeksi pendapatan daerah, optimalisasi PAD, pendekatan anggaran berbasis kinerja, dan keseimbangan pembiayaan untuk menutup potensi defisit atau memanfaatkan surplus secara hati-hati. Redaksi memakai rincian itu sebagai pelengkap karena pokok peristiwanya sama dan selaras dengan naskah resmi.
Mammiri membatasi berita ini pada penyerahan dokumen, garis besar arah anggaran, dan ajakan membahasnya secara konstruktif. Artikel ini tidak menambahkan angka pendapatan, belanja, atau defisit karena belum ditampilkan pada dua sumber yang diperiksa.
Baca juga
Baca juga seminar KDKMP yang diikuti Bupati Bantaeng, arsip wilayah Bantaeng, dan rubrik Pemerintahan untuk keputusan daerah lain yang berdampak pada layanan publik.



